3 Tugas Guru dalam Pembelajaran

AsikBelajar.Com | Dalam menjalankan tugasnya,  seorang pengawas harus tahu persis tu-gas dan peran  guru dalam Proses Belajar Mengajar (PBM). Tugas seorang guru meliputi mendidik, membelajarkan siswa, dan memberikan latihan-latihan. Tugas mendidik berarti mengembangkan nilai-nilai dalam kehidupan, tugas membelajarkan berarti mendorong dan memberikan peluang, serta menciptakan situasi yang kondusif agar siswa dapat belajar sebaik-baiknya, sedangkan tugas memberikan latihan berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan siswa.

Ketiga tugas tersebut harus terwujud dalam pelaksanaan PBM agar pelaksanaannya optimal, meliputi kegiatan: (1) membuat persiapan mengajar; (2) melaksanakan KBM; dan (3) melakukan evaluasi hasil belajar dan memanfaatkan umpan balik.

1.  Persiapan Mengajar
Pada tahap ini guru harus benar-benar mengkonsentrasikan diri untuk mempersiapkan materi (bahan ajar), strategi pembelajaran, serta cara dan bentuk evaluasi yang akan dilakukan. Beberapa langkah yang harus dilaku-kan guru dalam persiapan, yaitu:
a. Merumuskan tujuan pembelajaran, dalam pelaksanaan KTSP diwujudkan dalam bentuk indikator. Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan oleh sekolah, disesuaikan dengan lingkungan setempat, dan media serta lingkungan belajar yang ada di sekolah. Semua ini ditujukan agar guru dapat lebih aktif, kreatif, dan melakukan inovasi dalam pembelajaran tanpa meninggalkan isi kurikulum.
b. Merumuskan alat evaluasi/asesmen, baik bentuk, cara, waktu, dan model evaluasi yang akan dilakukan. Evaluasi ini bisa berupa formatif (evaluasi untuk memperbaiki pembelajaran) maupun sumatif (evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar siswa).
c. Memilih materi pelajaran yang esensial untuk dikuasai dan dikembang-kan dalam strategi pembelajaran. Materi pelajaran yang dipilih terutama berkaitan dengan prinsip, yang berisi sejumlah konsep dan konten yang menjadi alat untuk mendidik dan mengembangkan kemampuan siswa. Di samping itu guru juga harus mampu menentukan karakteristik materi (bahan ajar) tersebut.
d. Berdasarkan karakterisktik materi (bahan ajar) maka guru memilih strategi pembelajaran sebagai proses pengalaman belajar siswa. Pada tahap ini guru harus menentukan metoda, pendekatan, model, dan media pembelajaran, serta teknik pengelolaan kelas (laboratorium).

2. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Dengan bekal persiapan mengajar yang telah dirancang secara matang dan operasional, guru melaksanakan KBM. Pada KBM yang terjadi dapat melibatkan beberapa interaksi.

Baca juga: 7 Peran dan Tugas Guru

Interaksi belajar mengajar merupakan komunikasi antara guru dan sis-wa dalam proses pembelajaran, dan pada hakikatnya bertujuan mengantarkan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran dengan pola tertentu. Pola interaksi belajar mengajar dapat terjadi searah, dua arah ataupun multi arah. Bila guru menyampaikan materi pelajaran tanpa menggunakan media maka interaksi belajar mengajar berlangsung searah atau dua arah.

3 Tugas Guru dalam Pembelajaran


Jika guru menyajikan materi dibantu dengan media dan metode yang digunakan kerja kelompok, maka interaksi belajar mengajar dapat berlangsung multi arah. Pada kegiatan pembelajaran model ini guru lebih cenderung berperan sebagai fasilitator. Perhatikan gambar berikut ini!

3 Tugas Guru dalam Pembelajaran

Perlu diperhatikan bahwa pola pembelajaran yang direncanakan guru harus relevan dengan tujuan, materi dan metode yang dipilih. Masih banyak pola pembelajaran yang dapat diterapkan pada pembelajaran, untuk itu dapat dicari pada sumber bacaan lain agar dapat lebih memperkaya pengetahuan tersebut.

3. Melaksanakan Evaluasi Hasil Belajar dan Memanfaatkan Umpan Balik
Alat evaluasi untuk mengukur ketercapaian tujuan/indikator telah diran-cang pada saat persiapan. Alat evaluasi ini sebelum digunakan perlu divalida-si sehingga alat evaluasi tersebut benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur. Setelah divalidasi alat evaluasi ini perlu diujicobakan kepada siswa yang telah mengikuti pembelajaran materi yang bersangkutan. Uji coba ini dilakukan untuk mengetahui reliabilitas (keajegan atau konsistensi) daya pembeda (kemampuan membedakan siswa yang memahami dan tidak mema-hami) dan tingkat kesukaran alat evaluasi tersebut. Pada sebuah perangkat evaluasi (pokok uji) tingkat kesukarannya harus proporsional, artinya kompo-sisi antara pokok uji yang sukar, sedang, dan mudah tidak menumpuk pada salah satu. Biasanya komposisi yang baik pada sebuah perangkat pokok uji adalah sukar 25 %, senang 50 %, dan mudah 25%.

Evaluasi yang dilakukan bisa berupa evaluasi proses pembelajaran atau pun hasil belajar. Evaluasi peoses belajar dapat dilakukan melalui portofolio yang menggambarkan upaya siswa dalam memahami materi pelajaran atau pun proses latihan menguasai suatu keterampilan. Di samping itu, evaluasi juga dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan, dapat dilakukan sebelum, pada saat, dan setelah proses pembelajaran.

Sumber:
Anonim. 2008. Strategi Pembelajaran MIPA. Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.

Post a Comment

0 Comments